Postingan

Menampilkan postingan dengan label pengertian ila

pengertian ila

Gambar
Ila Ila ’artinya  “Sumpah Si Suami Tidak Akan Mencampuri Istrinya Dalam Masa Lebih Dari 4 Bulan Atau Dengan Tidak Menyebut Jangka Waktunya.” Apabila Seorang Suami Bersumpah Sebagaimana Sumpahnya Tersebut,Hendaklah Ditunggu Sampai 4 Bulan. Kalau Dia Kembali Baik Kepada Istrinya Sebelum Sampai 4 Bulan,Dia Diwajibkan Membayar Denda Sumpah (Kafarat) Saja. Tetapi Kalau Sampai 4 Bulan Dia Tidak Kembali Baik Kepada Istrinya,Hakim Berhak Menyuruhnya Memilih Diantara Dua Perkara: Memebayar Kafarat Sumpah Serta Kembali Baik Kepada Istrinya,Atau Menalak Istrinya. Kalau Suami Itu Tidak Mau Menjalankan Salah Satu Dari Dua Perkara Tersebut,Hakim Berhak Menceraikan Mereka Dengan Paksa. Sebagian Ulama Berpendapat,Apabila Sampai 4 Bulan Suami Tidak Kembali (Campur), Maka Dengan Sendirinya Kepada Istri Itu Jatuh Talak Bain,Tidak Perlu Dikemukakan Kepada Hakim.   Firman Allah Swt: “ Kepada Orang-Orang Yang Meng-Ila’ Istrinya Di Beri Tangguh Empat Bulan (Lamanya)...