PEMBAGIAN WAKTU
Pembagian Waktu
Bagi Orang Yang Memiliki Istri Lebih Dari Satu,Hendaklah
Memisahkan Tempat Kediaman Masing-Masing Istri Itu.
Masing-Masing Menempati Sebuah Rumah,Rumah Itupun Harus
Sama;Kecuali Mereka Sama-Sama Rida Dan Iklas Di Tempatkan Dalam Sebuah Rumah
Saja.
Pembagian Waktu Di Antara Istri-Istri Itu Hendaklah Sama Dan
Betul Dilakukan,Baik Yang Mempunyai Kediaman Di Dalam Sebuah Rumah Maupun
Masing-Masing Berumah Sendiri-Sendiri.
Apabila Seorang Suami Tinggal Di Sebuah Rumah Yang Terpisah
Dari Istrinya,Hendaklah Pertemuan Suami Dengan Istri-Istri Itupun
Dilakukan Seadil-Adilnya.
Umpamanya Bila Seorang Istri Di Panggil Kerumahnya,Maka Yang
Lainpun Hendaklah Dipanggil Juga Ke Rumahnya Dengan Memakai Giliran Dan Waktu
Yang Tertentu.
Tidak Boleh Suami Memanggil Seorang Istri
Kerumahnya,Sedangkan Yang Lain Didatanginya.
Sebaliknya Begitu Juga,Jika Seorang Istri Didatangi Ke
Rumahnya,Maka Yang Lain Pun Hendaklah Di Datangi Pula Ke Rumahnya.
Maka
Menetapnya Suami Dengan Istri-Istrinya Hendaklah Sama Lamanya.
Masa Pembagian Itu Sekurang-Kurangnya Adalah Satu Malam ,Dan
Sebanyak-Banyaknya Tiga Malam.
Pendek Kata,Suami Wajib Bersikap Seadil-Adilnya
Terhadap Istri-Istrinya Kecuali Kalau Dengan Rida Yang Sungguh-Sungguh Dari
Pihak Istri.
Sabda Rasulullah Saw.:
"Abu Hurairah Menceritakan Hadis Berikut, Yang Ia Terima
Langsung Dari Nabi Muhamad Saw.Yang Telah Bersabda,
’’Barang
Siapa Beristri Dua,Sedang Dia Lebih Mementingkan Salah Seorang Dari Keduanya,Dia
Akan Datang Nanti Di Hari Kiamat,Sedangkan Pinggangnya(Rusuknya)Bungkuk.’’(Riwayat
Ahmad Dan Empat Orang Ahli Hadis)
Apabila Suami Hendak Bepergian Hanya Dengan Salah Seorang
Istrinya,Hendaklah Dia Mengadakan Undian Diantara Istri-Istrinya Itu;Siapapun
Yang Memproleh Undian,Hendaklah Dia Yang Dibawa,Dan Yang Lain Boleh Tinggal.
Komentar
Posting Komentar