pengertian ila
Ila
Ila’artinya “Sumpah Si Suami Tidak Akan Mencampuri
Istrinya Dalam Masa Lebih Dari 4 Bulan Atau Dengan Tidak Menyebut Jangka
Waktunya.”
Apabila
Seorang Suami Bersumpah Sebagaimana Sumpahnya Tersebut,Hendaklah Ditunggu
Sampai 4 Bulan.
Kalau Dia Kembali Baik Kepada Istrinya Sebelum Sampai 4
Bulan,Dia Diwajibkan Membayar Denda Sumpah (Kafarat) Saja.
Tetapi Kalau Sampai 4
Bulan Dia Tidak Kembali Baik Kepada Istrinya,Hakim Berhak Menyuruhnya Memilih
Diantara Dua Perkara: Memebayar Kafarat Sumpah Serta Kembali Baik Kepada
Istrinya,Atau Menalak Istrinya.
Kalau Suami
Itu Tidak Mau Menjalankan Salah Satu Dari Dua Perkara Tersebut,Hakim Berhak
Menceraikan Mereka Dengan Paksa.
Sebagian
Ulama Berpendapat,Apabila Sampai 4 Bulan Suami Tidak Kembali (Campur), Maka
Dengan Sendirinya Kepada Istri Itu Jatuh Talak Bain,Tidak Perlu Dikemukakan
Kepada Hakim.
Firman Allah Swt:
“ Kepada
Orang-Orang Yang Meng-Ila’ Istrinya Di Beri Tangguh Empat Bulan (Lamanya).
Kemudian
Jika Mereka Kembali (Kepada Istrinya), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
Lagi Maha Penyayang.Dan Jika Mereka Ber-Azam (Bertetap Hati Untuk) Talak,Maka
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui.”(Al-Baqarah 226-227)
Mengenai
Cara Kembali Dari Sumpah Ila’yang Tersebut Dalam Ayat Diatas Ada Tiga Pendapat:
1. Kembali Dengan Mencampuri Istrinya
Itu,Berarti Mencabut Sumpah Dengan Melanggar (Berbuat) Sesuatu Yang Menurut
Sumpahnya Tidak Akan Diperbuatnya. Apabila Habis Masa 4 Bulan Ia Tidak
Mencampuri Istrinya Itu,Maka Dengan Sendirinya Kepada Istri Itu Jatuh Talak
Bain.
2. Kembali Dengan Campur Jika Tidak Ada
Halangan.Tetapi Jika Ada Halangan, Boleh Dengan Lisan Atau Dengan Niat Saja.
3. Cukup Kembali Dengan Lisan, Baik
Ketika Halangan Ataupun Tidak.
Ila’ Ini Di
Zaman Jahiliyah Berlaku Menjadi Talak,Kemudian Diharamkan Oleh Agama Islam.
"demikianlah pengertian yang dimaksud dengan ila.terima kasih wasalam..
dabung disini.sukces nyata.http://www.propellerads.com/?rfd=TB9z
dabung disini.sukces nyata.http://www.propellerads.com/?rfd=TB9z

Komentar
Posting Komentar