pengertian ila



Ila

Ila’artinya  “Sumpah Si Suami Tidak Akan Mencampuri Istrinya Dalam Masa Lebih Dari 4 Bulan Atau Dengan Tidak Menyebut Jangka Waktunya.”


Apabila Seorang Suami Bersumpah Sebagaimana Sumpahnya Tersebut,Hendaklah Ditunggu Sampai 4 Bulan.
Kalau Dia Kembali Baik Kepada Istrinya Sebelum Sampai 4 Bulan,Dia Diwajibkan Membayar Denda Sumpah (Kafarat) Saja.

Tetapi Kalau Sampai 4 Bulan Dia Tidak Kembali Baik Kepada Istrinya,Hakim Berhak Menyuruhnya Memilih Diantara Dua Perkara: Memebayar Kafarat Sumpah Serta Kembali Baik Kepada Istrinya,Atau Menalak Istrinya.

Kalau Suami Itu Tidak Mau Menjalankan Salah Satu Dari Dua Perkara Tersebut,Hakim Berhak Menceraikan Mereka Dengan Paksa.
Sebagian Ulama Berpendapat,Apabila Sampai 4 Bulan Suami Tidak Kembali (Campur), Maka Dengan Sendirinya Kepada Istri Itu Jatuh Talak Bain,Tidak Perlu Dikemukakan Kepada Hakim.

 Firman Allah Swt:

“ Kepada Orang-Orang Yang Meng-Ila’ Istrinya Di Beri Tangguh Empat Bulan (Lamanya).
Kemudian Jika Mereka Kembali (Kepada Istrinya), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.Dan Jika Mereka Ber-Azam (Bertetap Hati Untuk) Talak,Maka Sesungguhnya Allah Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui.”(Al-Baqarah 226-227)

Propellerads
Mengenai Cara Kembali Dari Sumpah Ila’yang Tersebut Dalam Ayat Diatas Ada Tiga Pendapat:

           1.     Kembali Dengan Mencampuri Istrinya Itu,Berarti Mencabut Sumpah Dengan           Melanggar (Berbuat) Sesuatu Yang Menurut Sumpahnya Tidak Akan Diperbuatnya. Apabila Habis Masa 4 Bulan Ia Tidak Mencampuri Istrinya Itu,Maka Dengan Sendirinya Kepada Istri Itu Jatuh Talak Bain.

    2.     Kembali Dengan Campur Jika Tidak Ada Halangan.Tetapi Jika Ada Halangan, Boleh Dengan Lisan Atau Dengan Niat Saja.

3.     Cukup Kembali Dengan Lisan, Baik Ketika Halangan Ataupun Tidak.



Ila’ Ini Di Zaman Jahiliyah Berlaku Menjadi Talak,Kemudian Diharamkan Oleh Agama Islam.

"demikianlah pengertian yang dimaksud dengan ila.terima kasih wasalam..


dabung disini.sukces nyata.http://www.propellerads.com/?rfd=TB9z
Propellerads

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAGIAN WAKTU

PENGERTIAN ZIHAR